Hari Jadi Kabupaten Sukabumi
diperingati setiap tanggal 1 Oktober yang didasarkan dari
titimangsa keberhasilan para pejauang muda Sukabumi setelah merebut paksa
kekuasaan transisi Jepang setelah kalah oleh Sekutu tahun 1945. Akibat
penolakan tuntutan para pejauang muda Sukabumi tanggal 1 Oktober 1945 melakukan
penyerbuan dan berhasil antara lain :
Membebaskan 9 orang
tahanan politik, salah seorang di antaranya RA Kosasih yang kemudian sempat
menjadi Panglima Kodam Siliwangi.
Perebutan kekuasaan
pemerintah sipil, dengan mengganti wedana dan camat yang tidak mendukung aksi
pejuang. Jabatan-jabatan di daerah diserahkan kepada para alim ulama.
Pengambilalihan instalasi
penting, seperti PLN, Kantor Telepon, Tambang Mas Cikotok, Industri Logam
BARATA dan penagambilalihan gudang senjata di Wangun dan Tegal Panjang.
Setelah berhasil merebut
kekuasaan dari pemerintah transisi Jepang, para pejuang Sukabumi mengusulkan
Mr. Sjamsudin sebagai Walikota Sukabumi dan Mr. Haroen sebagai Bupati Sukabumi.
Atas usul tersebut, Residen Bogor mengangkat Mr. Haroen sebagai Bupati pertama
Kabupaten Sukabumi di Era Pemerintahan Republik Indonesia tahun 1946.
Sejak saat itu peristilahan yang
tertera pada nomenklatur pemerintahan diganti misalnya Ken diganti menjadi
Kabupaten, Gun menjadi Kewedanaan (sekarang sudah tidak ada), Son menjadi
Kecamatan dan Ku menjadi Desa.
Kekuasaan untuk menetapkan
peraturan di Daerah pun mulai disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku secara
nasional, seperti perubahan kedudukan Komite Nasional Daerah. Komite yang
semula bertugas sebagai pembantu eksekutif, diberi wewenang penuh bersama
eksekutif dalam menetapkan peraturan daerah, sejalan dengan peraturan tingkat
pusat dan daerah atasan.
Belanda berusaaha untuk
mengembalikan kekuasaanya, dengan memanfaatkan gerakan pasukan sekutu. Tanggal
9 Desember 1945 pasukan Inggris yang berintikan tentara Ghurka, bersama dengan
pasukan Belanda dengan NICA-nya, berusaha masuk ke Sukabumi dan dihadang
gabungan pasukan pejuang, maka terjadilah pertempuran sengit, yang dikenal
dengan Pertempuran Bojongkokosan.
Iring-iringan kendaraan perang
tentara Inggris, terdiri dari tank dan panser, diserang pasukan Bojongkokosan,
Kecamatan Parungkuda. Kerugian besar diderita pihak sekutu. Disamping beberapa
kendaraan perang berhasil diledakkan, banyak tentara Ghurka terbunuh dan
beberapa perwira Inggris tewas.. Di sekitar situs pertempuran bersejarah itu,
sekarang berdiri monumen perjuangan Bojongkokosan. Sejak peristiwa itu,
beberapa gerakan tentara Belanda dan sekutu senantiasa mendapat perlawanan para
pejuang muda Sukabumi.
Tanggal 21 Juli 1947, Belanda
berhasil lolos masuk ke Sukabumi dan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi di
bawah Mr. Soewardi, untuk sementara dipindahkan ke Nyalindung, sebelah Selatan
kota Sukabumi. Belanda membentuk pemerintaha sipil dan mengangkat R.A.A. Hilman
Djajadiningrat sebagai Bupati Sukabumi, yang kemudian digantikan oleh R.A.A.
Soeriadanoeningrat.
Tahun 1950, setelah kekuasaan
kembali ke tangan Republik Indonesia, pemerintahan di daerah ditata kembali
berdasarkan UU 22/1948. Dengan keluarnya UU 14/1950 tentang pembentukan Daerah
Tingkat II di lingkungan Propinsi Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah
otonom. R.A. Widjajasoeria diangkat menjadi Bupati, menggantikan
Soeriadanoeningrat.
Pada masa pemerintahan, R.A.
Widjajasoeria, yang berakhir tahun 1958 itu, telah terjadi perubahan-perubahan
dalam struktur pemerintahan di daerah yaitu :
Diundangkannya UU I/1957
menggantikan UU 21/1948. Dengan undang-undang baru ini, Kepala Daerah hanya
diserahi tugas otonomi daerahnya sendiri, sedang tugas pengawasan yang menjadi
kewenangan pemerintah pusat menjadi tanggung jawab Menteri Dalam Negeri.
Terjadi dualisme tugas
dan kewenangan di daerah, antara tugas dan kewenangan pusat di daerah.
Tahun 1958, R. Hardjasoetisna
diangkat menjadi Kepala Daerah, menjalankan tugas-tugas kewenangan daerah.
Sedangkan sebagai pelaksana tugas dan kewenangan pemerintah pusat di daerah
dijabat oleh pejabat tinggi yang disebut Pejabat Bupati, saat itu dijabat oleh
R.A. Abdoerachman Soeriatanoewidjaja.
UU I/1957 tidak berlangsung lama
dengan terbitnya Penpres R.I 6/1959 yang menyerahkan tugas-tugas pusat bidang
pemerintahan umum, maupun urusan rumah tangga daerah, ke tangan Bupati/Kepala
Daerah. Dalam menjalankan tugasnya Bupati/Kepala Daerah dibantu oleh Badan
Pemerintah Harian (BPH). R. Koedi Soeriadihardja diangkat sebagai Bupati/Kepala
Daerah hingga tahun 1967, yang kemudian digantikan oleh Ajun Komisaris Besar
Polisi Haji Anwari.
Perubahan dalam sistem dan
struktur pemerintahan daerah turut mewarnai dinamika dan perkembangan daerah
serta masyarakat Kabupaten Sukabumi. Setelah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948
dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 yang menjadi acuan sistem pemerintahan di
daerah, pada tahun 1965 diundangkan UU 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan di Daerah. Undang-undang ini kemudian dicabut sebelum dilaksanakan
dan diganti dengan UU 5/1974. Undang-undang baru ini kemudian berlaku selama
pemerintahan Orde Baru, hingga diundangkannya UU No. 22/1999 yang sekarang
telah diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Haji Anwari merupakan Bupati
pertama yang diangkat di masa Orde Baru. Pada masa pemerintahannya, Kabupaten
Sukabumi mulai mengembangkan pembangunan infrastruktur, yang mengakhiri isolasi
wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Sebagai Bupati, Haji Anwari berakhir tahun
1978. Bupati berikutnya adalah :
Drs. H.M.A Zaenuddin
(1978 ? 1983)
Dr. H. Ragam Santika
(1983 ? 1989)
Ir. H. Muhammad (1989 ?
1994)
Drs. H.U. Moch. Muchtar
(1994 ? 1999)
Drs. H. Maman Sulaeman
(2000 ? 2005)
Drs. H. Sukmawijaya, MM
(2005 ? 2010)
Drs. H. Sukamawijaya, MM,
merupakan Bupati Sukabumi pertama hasil Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2005 berdasarkan UU
No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 6 Tahun 2005 yang berpasangan dengan Drs. H.
Marwan Hamami, MM sebagai Wakil Bupati Sukabumi. Pada usianya yang ke 60,
Kabupaten Sukabumi membuat tonggak sejarah baru dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah yakni telah dilaksanakannya pemilihan Bupati/Wakil Bupati
Sukabumi secara langsung yang berjalan aman, tertib, dan damai.
Drs. H. Sukmawijaya, MM dan Drs.
H. Marwan Hamami, MM., dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa bhakti
tahun 2005-2010 oleh Gubernur Jawa Barat Drs. H. Dany Setiawan, M.Si. atas nama
Menteri Dalam Negeri RI pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi
pada Hari Senin tanggal 29 Agustus 2005 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Sukabumi H Sopandi Harjasasmita.
sumber : http://www.kabupatensukabumi.go.id
Belum ada komentar untuk "Sejarah Kabupaten Sukabumi"
Posting Komentar